Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Mandalle bersamaTim Covid-19 Kabupaten Pangkep Tertibkan PKL
- Category: Beranda
- Published: Monday, 06 July 2020 04:25
PANGKEP.KAB – Kapolsek Mandalle Polres Pangep Iptu Hasanuddin bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep kini melakukan penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) dan dihimbau harus pakai masker.
Setelah melaksanakan apel pengecekan Tim di Mapolsek Mandalle, selanjutnya Tim melakukan Kegiatan penertiban warkop/cafe dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 (virus corona) dan tindak pidana di Wilayah Kec. Mandalle, Kab.Pangkep. Sabtu (05/07/2020). Malam
Kapolsek Mandalle Iptu Hasanuddin bersama Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan penyebaran Covid -19 Kab Pangkep dipimpin Kasat Pol PP Drs. Jufri Baso bersama Anggota kodim 1421 Kabupaten Pangkep Sertu Muh. Jalil, Dishub Muhammadong. S.Ip, Kasi Trantib Kec. Mandalle Darniati S. Sos, M.Si, Pj.Kades Mandalle Andi Rivai, S.Sos dan Tim medis Puskesmas Mandalle.
Setelah melaksanakan apel pengecekan Tim di Mapolsek Mandalle, selanjutnya Tim melakukan Kegiatan penertiban warkop/cafe dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 (virus corona) dan tindak pidana di Wilayah Kec. Mandalle, Kab.Pangkep. Sabtu (05/07/2020). Malam
Tim bergerak ke Warkop dan Cafe di Desa Mandalle, dengan melakukan Pemeriksaan pengunjung, pemeriksaan suhu badan, memberikan himbauan untuk tetap memakai masker, jaga jarak/jangan berkerumun, rajin cuci tangan.
Pengunjung yang tidak memakai masker diberikan masker dari Tim gugus Percepatan penanganan covid-19 Kab Pangkep.
Pemilik cafe dihimbau untuk menyiapkan air dan sabun di depan pintu masuk cafe/warkop guna mencegah penyebaran COVID-19 (virus corona) di Wilayah Kec Mandalle Kab.Pangkep.
Tim medis melakukan pemeriksaan suhu terhadap para pengunjung, sedangkan Anggota Polsek Mandalle dibantu Tim gabungan dari Kabupaten melakukan pemeriksaan dengan menggeledah badan dan memeriksa kendaraan pengunjung yang diduga membawa Sajam atau Senpi, narkoba maupun barang terlarang lainnya termasuk minuman keras.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan 2 (dua) pelayan kafe yakni Sdri.Tasriani (20) dan Sdri. Wani Eka putri (20) (tidak memiliki KTP) yang masing-masing beralamat Kab. Bulukumba.
Selain itu, Tim gabungan menemukan Pramusaji di kafe milik Sdr.Ambo di kampung Buruki Desa Coppo Tompong sedang menemani pengunjung minum minuman alkohol sejenis Bir Bintang sebanyak 2 (dua) gelas selanjutnys kelima orang tersebut dan minuman beralkohol tersebut diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Mandalle untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Mandalle sewaktu dikonfirmasi mengatakan bahwa "Jajaran kami bersama Pemerintah Kab. Pangkep terus melakukan edukasi kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, ini semua demi keselamatan bersama ditengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Ujar Iptu Hasanuddin. (Mcpangkajene)